Di sela-sela aktivitas, ada perbicangan intensif antara dua orang yang berprofesi sebagai guru PAUD. Di antara ujaran yang terungkap adalah masih minimnya gaji, upah, bayaran, aliyas insentif yang diterima guru PAUD.
Disadari atau tidak, memang sebagian besar guru PAUD di Indonesia, terlebih yang mengabdikan dirinya di pedesaan, menerima gaji yang relatif kecil. Per bulan, mereka paling banter memperoleh hasil pada kisaran DI BAWAH 800 ribu hingga 1 juta. Berbeda halnya dengan guru-guru PAUD yang tugasnya menemani anak-anak di kota. Mereka bisa mendapatkan bayaran di atas rata-rata.
Hal ini kemudian melahirkan tanda tanya, mengapa ada perbedaan pendapatan antara guru PAUD di pedesaan dan perkotaan? Jawabannya mungkin kontradiktif. Salah satunya barangkali adalah kompetensi masing-masing guru yang tidak sama. Betapa tidak, pemerintah (dan stakeholders seperti pimpinan yayasan PAUD swasta) tentu akan berpikir seribu kali ketika akan memberikan gaji dengan nominal besar kepada guru yang kurang kompeten. Sebaliknya, pemerintah akan dengan senang hati bila gaji besar diterimakan kepada guru yang kompeten.
Oleh sebab itu, mari bersama-sama mengoreksi kompetensi kita. Apakah kita sudah layak memperoleh gelar KOMPETEN? Cara yang dapat ditempuh adalah dengan melihat indikator 4 kompetensi guru PAUD (Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional) yang ada di dalam Lampiran II Permendikbud RI Nomor 137 tahun 2014. Selengkapnya, klik di sini!
Disadari atau tidak, memang sebagian besar guru PAUD di Indonesia, terlebih yang mengabdikan dirinya di pedesaan, menerima gaji yang relatif kecil. Per bulan, mereka paling banter memperoleh hasil pada kisaran DI BAWAH 800 ribu hingga 1 juta. Berbeda halnya dengan guru-guru PAUD yang tugasnya menemani anak-anak di kota. Mereka bisa mendapatkan bayaran di atas rata-rata.
Hal ini kemudian melahirkan tanda tanya, mengapa ada perbedaan pendapatan antara guru PAUD di pedesaan dan perkotaan? Jawabannya mungkin kontradiktif. Salah satunya barangkali adalah kompetensi masing-masing guru yang tidak sama. Betapa tidak, pemerintah (dan stakeholders seperti pimpinan yayasan PAUD swasta) tentu akan berpikir seribu kali ketika akan memberikan gaji dengan nominal besar kepada guru yang kurang kompeten. Sebaliknya, pemerintah akan dengan senang hati bila gaji besar diterimakan kepada guru yang kompeten.
Oleh sebab itu, mari bersama-sama mengoreksi kompetensi kita. Apakah kita sudah layak memperoleh gelar KOMPETEN? Cara yang dapat ditempuh adalah dengan melihat indikator 4 kompetensi guru PAUD (Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional) yang ada di dalam Lampiran II Permendikbud RI Nomor 137 tahun 2014. Selengkapnya, klik di sini!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar