Selamat datang di SUMBER PAUD. Temukan apa yang tidak bisa ditemukan di tempat lain!

Jumat, 13 Mei 2016

Kurikulum 2013 di PAUD? Why Not?

"Ganti menteri, ganti kebijakan."

Ungkapan di atas seringkali keluar, baik dari bibir para guru PAUD maupun calon guru PAUD. Bahkan, yang bukan guru atau calon guru pun ikut-ikutan mengeluarkan pernyataan tersebut.
     Diketahui bahwa di satuan pendidikan anak usia dini, mayoritas kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum 2006 (KTSP). Sedikit tentang kurikulum 2006 ini, ada lima aspek perkembangan yang musti distimulasi pada anak-anak berusia 0-6 tahun, entah itu di lingkungan formal ataupun lingkungan nonformal. Kelima aspek itu ialah nilai agama dan moral, kognitif, fisik-motorik, bahasa, dan sosial-emosional. Hal ini terpampang jelas di dalam Permendiknas RI No. 58 tahun 2009.
     Sementara itu, di Kurikulum 2013 ada enam aspek yang harus dikembangkan oleh setiap guru PAUD. Keenam aspek itu sama dengan lima aspek di atas, plus satu aspek lain, yaitu seni. Berjalannya kurikulum 2013 memang belum sepenuhnya mencakup seluruh PAUD yang ada di Indonesia, tetapi baru satuan tertentu, terutama PAUD yang dinilai memiliki sumber daya yang bagus.
      Kedua kurikulum (KTSP dan Kurikulum 2013) diyakini memiliki esensi dan tujuan yang sama, yakni mendukung optimalisasi tumbuh-kembang anak usia dini di Indonesia. Nah, Permendikbud RI No. 146 tahun 2014 berikut adalah acuan pelaksanaan kurikulum 2013.