Selamat datang di SUMBER PAUD. Temukan apa yang tidak bisa ditemukan di tempat lain!

Minggu, 25 Mei 2014

Guru PAUD & insentifnya, seperti apa?

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Salatiga berupaya meningkatkan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan memberikan tambahan insentif sebesar Rp 100.000 per bulan. Tambahan insentif tersebut diberikan selama 12 bulan terhitung mulai Januari tahun ini. Insentif itu akan dicairkan setelah anggaran perubahan digedok. Kepala Disdikpora Kota Salatiga, Tedjo Supriyanto mengatakan, bahwa selama ini, honor guru PAUD masih di bawah upah minimum kota dan kabupaten (UMK).

"Honor guru PUD masih sangat kecil dan kami akan berupaya untuk meningkatkan gaji mereka. Namun untuk saat ini, kami baru bisa memberikan tambahan insentif sebesar Rp 100.000 per bulan selama 12 bulan, " kata Kadisdikpora. Di samping memberikan tambahan insentif kepada Guru PAUD, pihaknya juga berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah anak balita (bawah lima tahun). Dengan peningkatan sarana dan prasarana itu, diharapkan mutu pendidikan untuk anak usia dini juga bisa meningkat.

Perkembangan Otak
"Pendidikan anak usia dini sangat penting karena perkembangan otak manusia 80 persen terjadi pada usia 0-6 tahun yang sering disebut golden age (usia emas). Oleh karena itu, sarana dan prasarana penunjang pendidikan harus dilengkapi agar proses belajar mengajar di PAUD bisa dilakukan secara maksimal," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto mendukung upaya dari Disdikpora dalam meningkatkan mutu pendidikan di setiap jenjangnya. Sebab, upaya tersebut menunjang pelaksanaan program education for all (pendidikan untuk semua) yang sedang digalakkan oleh Pemkot Salatiga.

"Pemkot berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Salah satunya dengan meratakan akses pendidikan serta menyediakan beasiswa bagi siswa kurang mampu. Sasarannya, siswa PAUD dan wajib belajar pendidikan dasar," katanya. (J12-64)

Sumber: http://www.salatigakota.go.id/InfoBerita.php?id=621&, disarikan dari Suara Merdeka, Kamis Legi, 19 September 2013, halaman 30